Senin, 23 April 2012


STUDI KELAYAKAN BISNIS
Suatu pengembangan usaha/bisnis baru membutuhkan suatu perhitungan perencanaan bisnis secara matang. Peramalan terhadap ketidakpastian yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang diperlukan pula dalam pengembangan bisnis baru. Hal ini dipergunakan untuk meminimalisir kegagalan yang mungkin terjadi dari keberlangsungan bisnis tersebut. Kebanyakan suatu bisnis mengalami kegagalan yang disebabkan karena ketidakmampuan pengelola (management) menaksir keuntungan dan kerugian dari bisnis yang dijalankan. 
Pengembangan suatu bisnis baru memerlukan suatu studi yang menguji tentang kelayakan (feasibility) dari bisnis yang direncanakan. Kajian secara mendalam terhadap beberapa aspek kelayakan suatu usaha yang dinilai dengan layak atau tidaknya bisnis tersebut dijalankan disebut dengan studi kelayakan bisnis. Aspek-aspek penilaian dalam suatu studi kelayakan bisnis terdiri dari aspek pemasaran, aspek teknis dan teknologis, aspek organisasi dan manajemen, serta aspek ekonomi dan keuangan.
Tujuan diadakan studi kelayakan bisnis adalah untuk mempermudah organisasi melakukan pengelolaan (managerial) bisnis, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Perencanaan yang baik dari sebuah bisnis akan memberikan kemudahan dalam melakukan pengorganisasian, pelaksanaan, dan pegawasan. Studi kelayakan bisnis merupakan studi yang mengelola resiko dan ketidakpastian dari keberlangsungan suatu bisnis. Perencanaan yang baik dan matang mutlak diperlukan dalam pengembangan bisnis baru, agar ketidakpastian dan kegagalan dapat diantisipasi dan diminimalisir.
Suatu bisnis dinyatakan layak apabia bisnis tersebut dapat memberikan manfaat (benefit) pada organisasi maupun bagi masyarakat. Suatu studi kelayakan bisnis sangat diperlukan bagi penanam modal (investor), lembaga keuangan, pemerintah, dan masyarakat. Investor memerlukan studi kelayakan untuk mengetahui pola aliran dana yang mereka tanamkan pada bisnis tersebut. Investor sangat memperhatikan perkiraan (forecast) keuangan dari studi kelayakan, begitu pula dengan lembaga keuangan yang berperan sebagai kreditor. Lembaga keuangan berkepentingan dalam pengembalian dana pinjaman yang diberikan. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kredit macet dari peminjam. Sedangkan pemerintah berkepentingan dalam studi kelayakan bisnis untuk mendorong masyarakat berinvestasi dalam suatu bisnis. Studi kelayakan bisnis juga bermanfaat bagi masyarakat dalam mengurangi pengangguran di wilayah sekitar bisnis tersebut dijalankan.
Analisis kelayakan bisnis didasarkan pada beberapa aspek penilaian, antara lain:
1.      Aspek Pemasaran
Merupakan kajian pertama yang harus dilakukan dari studi kelayakan bisnis. Pengkajian ini bertujuan untuk menilai apakah masih ada peluang atau tidak dari bisnis yang direncanakan. Apabila sudah tidak terdapat peluang pasar dari bisnis yang direncakanan maka tidak perlu membuat bisnis di bidang tersebut. Kajian aspek pasar dan pemasaran ini antara lain mengkaji tentang seberapa besar permintaan dan penawaran produk, penentuan pasar potensial, pasar sasaran, dan strategi pemasaran yang akan digunakan.
2.      Aspek Teknis dan Teknologis
Aspek teknis dan teknologis mengkaji tentang bagaimana bisnis tersebut dilaksanakan serta teknologi apa saja yang akan dipergunakan dalam pengelolaan bisnis tersebut.
3.      Aspek Organisasi dan Manajemen
Aspek organisasi dan manajemen mengkaji pengorganisasian Sumber Daya Manusia (SDM) dalam keberlangsungan suatu bisnis seperti deskripsi pekerjaan (job description).
4.      Aspek Ekonomi dan Keuangan
Aspek ekonomi dan keuangan merupakan aspek yang sangat penting dikaji kelayakannya. Aspek ekonomi memuat manfaat bisnis secara umum, sedangkan aspek keuangan memuat tentang perhitungan kelayakan financial. Alat ukur penilaian kelayakan bisnis antara lain adalah:
a. Break Event Point (BEP) yaitu analisa untuk mengetahui titik dimana tidak terjadi keuntungan maupun kerugian.
b.  Net Present Value (NPV) yaitu selisih nilai sekarang dari penerimaan bersih perusahaan (proceeds) dengan pengeluaran dana investasi (outlays).  
c.   Profitability Index (PI) merupakan rasio perbandingan antara nilai sekarang (present value) aliran kas bersih dengan investasi.
d. Payback period (PBP) merupakan suatu investasi yang menunjukkan seberapa lama waktu pengembalian biaya investasi yang dinyatakan dengan satuan waktu (hari, bulan, tahun). 
e. Internal Rate of Return (IRR) ialah metode pencarian tingkat suku bunga yang membuat PV penerimaan (proceeds) sama dengan nilai investasi (outlays).
Studi kelayakan bisnis memiliki hasil akhir yang dinyatakan dengan layak atau tidak layak. Hasil studi kelayakan bisnis yang dinyatakan layak direkomendasikan untuk segera dilaksanakan. Sedangkan apabila bisnis tersebut tidak dinyatakan layak, maka rekomendasi untuk bisnis tersebut adalah dibatalkan.
Ilmu manajemen yang diperoleh selama perkuliahan sangat bermanfaat dalam studi kelayakan bisnis ini. Pengelolaan terhadap pasar dan pemasaran, SDM, bahan baku produksi, dan pengelolaan keuangan merupakan aspek penting dari keberlangsungan sebuah usaha. Seorang pebisnis dituntut untuk bisa mengelola resiko yang muncul dari bisnis yang akan dilaksanakan. So, mulailah bisnis anda dari sebuah studi kelayakan bisnis. J