STUDI KELAYAKAN
BISNIS
Suatu
pengembangan usaha/bisnis baru membutuhkan suatu perhitungan perencanaan bisnis
secara matang. Peramalan terhadap ketidakpastian yang mungkin akan terjadi di
masa yang akan datang diperlukan pula dalam pengembangan bisnis baru. Hal ini
dipergunakan untuk meminimalisir kegagalan yang mungkin terjadi dari
keberlangsungan bisnis tersebut. Kebanyakan suatu bisnis mengalami kegagalan
yang disebabkan karena ketidakmampuan pengelola (management) menaksir keuntungan dan kerugian dari bisnis yang
dijalankan.
Pengembangan
suatu bisnis baru memerlukan suatu studi yang menguji tentang kelayakan (feasibility) dari bisnis yang
direncanakan. Kajian secara mendalam terhadap beberapa aspek kelayakan suatu
usaha yang dinilai dengan layak atau tidaknya bisnis tersebut dijalankan disebut
dengan studi kelayakan bisnis. Aspek-aspek penilaian dalam suatu studi
kelayakan bisnis terdiri dari aspek pemasaran, aspek teknis dan teknologis,
aspek organisasi dan manajemen, serta aspek ekonomi dan keuangan.
Tujuan
diadakan studi kelayakan bisnis adalah untuk mempermudah organisasi melakukan
pengelolaan (managerial) bisnis,
meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.
Perencanaan yang baik dari sebuah bisnis akan memberikan kemudahan dalam melakukan
pengorganisasian, pelaksanaan, dan pegawasan. Studi kelayakan bisnis merupakan
studi yang mengelola resiko dan ketidakpastian dari keberlangsungan suatu
bisnis. Perencanaan yang baik dan matang mutlak diperlukan dalam pengembangan
bisnis baru, agar ketidakpastian dan kegagalan dapat diantisipasi dan
diminimalisir.
Suatu
bisnis dinyatakan layak apabia bisnis tersebut dapat memberikan manfaat (benefit) pada organisasi maupun bagi
masyarakat. Suatu studi kelayakan bisnis sangat diperlukan bagi penanam modal (investor), lembaga keuangan, pemerintah,
dan masyarakat. Investor memerlukan studi kelayakan untuk mengetahui pola
aliran dana yang mereka tanamkan pada bisnis tersebut. Investor sangat
memperhatikan perkiraan (forecast)
keuangan dari studi kelayakan, begitu pula dengan lembaga keuangan yang
berperan sebagai kreditor. Lembaga keuangan berkepentingan dalam pengembalian
dana pinjaman yang diberikan. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kredit macet
dari peminjam. Sedangkan pemerintah berkepentingan dalam studi kelayakan bisnis
untuk mendorong masyarakat berinvestasi dalam suatu bisnis. Studi kelayakan
bisnis juga bermanfaat bagi masyarakat dalam mengurangi pengangguran di wilayah
sekitar bisnis tersebut dijalankan.
Analisis
kelayakan bisnis didasarkan pada beberapa aspek penilaian, antara lain:
1. Aspek
Pemasaran
Merupakan kajian pertama yang harus dilakukan dari studi
kelayakan bisnis. Pengkajian ini bertujuan untuk menilai apakah masih ada
peluang atau tidak dari bisnis yang direncanakan. Apabila sudah tidak terdapat
peluang pasar dari bisnis yang direncakanan maka tidak perlu membuat bisnis di
bidang tersebut. Kajian aspek pasar dan pemasaran ini antara lain mengkaji
tentang seberapa besar permintaan dan penawaran produk, penentuan pasar
potensial, pasar sasaran, dan strategi pemasaran yang akan digunakan.
2. Aspek
Teknis dan Teknologis
Aspek teknis dan teknologis mengkaji tentang bagaimana
bisnis tersebut dilaksanakan serta teknologi apa saja yang akan dipergunakan
dalam pengelolaan bisnis tersebut.
3. Aspek
Organisasi dan Manajemen
Aspek organisasi dan manajemen mengkaji pengorganisasian
Sumber Daya Manusia (SDM) dalam keberlangsungan suatu bisnis seperti deskripsi
pekerjaan (job description).
4. Aspek
Ekonomi dan Keuangan
Aspek ekonomi dan keuangan merupakan aspek yang sangat
penting dikaji kelayakannya. Aspek ekonomi memuat manfaat bisnis secara umum,
sedangkan aspek keuangan memuat tentang perhitungan kelayakan financial. Alat
ukur penilaian kelayakan bisnis antara lain adalah:
a. Break Event Point (BEP) yaitu analisa untuk mengetahui titik dimana tidak
terjadi keuntungan maupun kerugian.
b. Net Present Value (NPV) yaitu selisih nilai sekarang dari penerimaan bersih perusahaan (proceeds)
dengan pengeluaran dana investasi (outlays).
c. Profitability Index (PI) merupakan
rasio perbandingan antara nilai sekarang (present value) aliran kas
bersih dengan investasi.
d. Payback period (PBP) merupakan suatu investasi yang menunjukkan seberapa lama
waktu pengembalian biaya investasi yang dinyatakan dengan satuan waktu (hari,
bulan, tahun).
e. Internal Rate of Return (IRR) ialah
metode pencarian tingkat suku bunga yang membuat PV penerimaan (proceeds)
sama dengan nilai investasi (outlays).
Studi
kelayakan bisnis memiliki hasil akhir yang dinyatakan dengan layak atau tidak
layak. Hasil studi kelayakan bisnis yang dinyatakan layak direkomendasikan
untuk segera dilaksanakan. Sedangkan apabila bisnis tersebut tidak dinyatakan
layak, maka rekomendasi untuk bisnis tersebut adalah dibatalkan.
Ilmu
manajemen yang diperoleh selama perkuliahan sangat bermanfaat dalam studi
kelayakan bisnis ini. Pengelolaan terhadap pasar dan pemasaran, SDM, bahan baku
produksi, dan pengelolaan keuangan merupakan aspek penting dari keberlangsungan
sebuah usaha. Seorang pebisnis dituntut untuk bisa mengelola resiko yang muncul
dari bisnis yang akan dilaksanakan. So, mulailah bisnis anda dari sebuah studi
kelayakan bisnis. J